Mulai hari ini PPnBM 0% tidak berlaku lagi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021. Per 1 September 2021, diskon PPnBM berlaku 25%. Alhasil, harga mobil mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya yang dikenakan diskon PPnBM 100%.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa diskon PPnBM 100% hanya diberlakukan hingga Agustus. Lalu setelahnya berlaku diskon PPnBM sebesar 25%. Sementara diskon 50 persen dihilangkan dalam aturan baru tersebut. Berikut periodenya:
- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak April 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021
- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021
- 25 % (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.
Apakah harga mobil sudah naik? Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan pihaknya sudah menyesuaikan harga mobil Toyota.
"Iya (ada kenaikan harga), menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk PPnBM," ucap Anton kepada detikcom, Rabu (1/9/2021).
Namun, Anton belum memberikan rincian mengenai kenaikan harga mobil-mobil Toyota. Kata dia, update harga mobil segera akan diumumkan.
"Soon akan di-update harga di website," katanya.
Sementara Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan, pihaknya selalu memastikan harga mobil Honda sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Karena itu kami terus melakukan koordinasi dengan jaringan distributor kami untuk secepatnya menginformasikan perkembangan regulasi yang terkait dengan harga," kata Billy kepada detikcom, Rabu (1/9/2021). Billy juga belum bisa menginformasikan detail harga mobil-mobil Honda per 1 September ini.
PPnBM 0% Diperpanjang?
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah mengusulkan perpanjangan program diskon PPnBM 100% kepada Menteri Keuangan. Sebab, PPnBM 0% ini dianggap berhasil.
"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM Ditanggung Pemerintah. Karena kami punya detailnya berkaitan dengan industri-industri pendukung di belakangnya. Itu banyak sekali otomotif itu industri-industri pendukung di belakangnya. Jadi tier 1, tier 2, tier 3, belum lagi IKM yang terlibat di dalamnya itu luar biasa. Sehingga industri bisa tumbuh," kata Agus.
Menurut Agus, kebijakan diskon PPnBM ini membawa manfaat signifikan. Penjualan mobil meningkat tajam berkat diskon PPnBM.
"Pada triwulan II 2021, kenaikannya nggak main-main, 758% bila dibandingkan dengan triwulan II 2020," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI belum lama ini.
Meski telah diusulkan untuk diperpanjang, peraturan mengenai perpanjangan periode diskon PPnBM belum dikeluarkan Kementerian Keuangan. Jadi, untuk saat ini harga mobil mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021. Artinya, jika mengacu pada peraturan tersebut per 1 September harga mobil seharusnya sudah mengalami kenaikan dengan diberlakukannya diskon PPnBM 25%.
Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"
(rgr/din)