Jakarta - Toyota Alphard tahun 2008 dilelang mulai Rp 90 jutaan. Diketahui status pelat nomornya terblokir ETLE.
Foto Oto
Tampang Alphard yang Dilelang Mulai Rp 90 Jutaan
KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama melalui KPKNL Jakarta IV bakal melelang satu unit Toyota Alphard tahun pembuatan 2008. Foto: Dok.lelang.go.id
MPV premium berkelir hitam ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 99,83 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 19,966 juta. Foto: Dok.lelang.go.id
Kalau dari foto terlihat sudah tak mulus lagi dengan kondisi kaca berjamur. Namun kalau terlihat sekilas, untuk mobil yang berusia 18 tahun masih cukup lumayan. Foto: Dok.lelang.go.id
Tertulis bahwa mobil ini dilengkapi dengan BPKB No: E 9947659 G per 15 Juni 2017. STNK tak disebutkan, namun tersemat pelat nomor B 8288 TX. Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mobil ini terdaftar sebagai kendaraan pertama atas nama PT Sinarupjaya Utama. Foto: Dok.lelang.go.id












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Prabowo Minta Pindad Bikin Mobil Presiden Khusus buat Sapa Rakyat
Bayar Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Wajib Isi Formulir Balik Nama