Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini

Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini

Septian Farhan Nurhuda, Brigitta Belia Permata Sari - detikOto
Selasa, 25 Agu 2026 10:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Pramono Anung. Foto: (Dok istimewa)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara soal usulan tarif parkir mobil di Jakarta yang digadang-gadang bisa mencapai Rp 60 ribu/jam. Dia menegaskan, angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Bahkan, Pramono mengaku baru mendengar usulan itu setelah ramai dibahas publik. Dia tak tahu dari mana asal-usul nominal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Selasa (25/8).

Sejumlah mobil parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa, (22/6/2021).Parkir mobil di Jakarta Foto: Rifkianto Nugroho

Meski demikian, Pramono membenarkan, Pemprov Jakarta sedang membahas kemungkinan penyesuaian tarif parkir. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai besaran angkanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Pramono, menentukan tarif parkir baru bukan perkara mudah. Sebab, sebelum benar-benar diputuskan, ada sejumlah hal yang perlu dipelajari dan dipertimbangkan secara matang.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," tuturnya.

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," tambahnya.

Dia pun meminta masyarakat tak perlu khawatir soal kabar tersebut. Sebab, hingga saat ini, tarif parkir baru memang belum ditetapkan.

"Jadi jauh dari itulah supaya tidak ada kekhawatiran," tegasnya.

Sejumlah mobil parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa, (22/6/2021).Parkir mobil di Jakarta Foto: Rifkianto Nugroho

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkap adanya usulan perubahan tarif parkir dengan sistem zonasi. Kawasan dengan nilai ekonomi tinggi nantinya berpotensi dikenakan tarif lebih mahal.

Sejumlah kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, hingga wilayah Jakarta Selatan disebut bisa masuk zona tarif tinggi. Ambang batas tarifnya diusulkan mencapai Rp 60 ribu per jam.

Namun, Jupiter justru menilai angka tersebut terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan masyarakat.

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," kata Jupiter.

Menurut Jupiter, menaikkan tarif parkir bukan satu-satunya cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Dia menilai masih banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," terangnya

"Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini," kata dia menambahkan.



(sfn/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads