Jakarta - KPP Pratama Jakarta Cengkareng melalui KPKNL Jakarta III melelang satu unit Honda BeAT mulai Rp 6 jutaan. Berikut ini wujudnya.
Foto Oto
Wujud Honda BeAT yang Dilelang Mulai Rp 6 Jutaan, Ada STNK-BPKB
Sabtu, 23 Mei 2026 07:59 WIB
Dalam informasi yang dilihat detikOto pada laman lelang.go.id, Honda BeAT itu bakal dilelang dengan nilai limit RP 6,138 juta. Kalau tertarik, kamu harus menyertakan uang jaminan Rp 1,3 juta. Foto: Dok.lelang.go.id
Motor ini juga dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Foto: Dok.lelang.go.id
Adapun kalau pajak tahunan, pemilik BeAT ini hanya perlu membayar PKB pokok sebesar Rp 198 ribu dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dengan tarif Rp 35 ribu. Total pajak tahunannya Rp 233 ribu. Foto: Dok.lelang.go.id












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun