Pemotor Rajai Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2011

Pemotor Rajai Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2011

- detikOto
Selasa, 12 Jul 2011 15:38 WIB
Pemotor Rajai Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2011
Jakarta - Sedikitnya 3.390 pelanggar terjaring razia di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2011, Senin (11/7) kemarin. Dari angka tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.

"Paling banyak memang motor dengan angka pelanggarannya mencapai 2.253 kasus," ujar Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7/2011).

Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara motor yakni tidak menyalakan lampu utama pada siang hari, kemudian tidak mengenakan helm, melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran paling banyak pemotor karena jumlah motornya juga paling banyak," ujar dia.

Sementara itu, peringkat kedua pelanggaran diduduki oleh angkutan umum dengan angka pelanggaran mencapai 649 kasus. Sedangkan sisanya, 488 kasus pelanggaran dilakukan pengendara mobil pribadi dan truk.

"Kalau angkutan umum, pelanggaran yang dilakukan biasanya menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat," kata dia.

Sudarmanto mengatakan, pelanggar yang terjaring pada 11 Juli kemarin, 393 diantaranya ditegur. Sementara 2.997 lainnya ditilang.

Operasi Patuh Jaya 2011 digelar sejak Senin (11/7) kemarin hingga 24 Juli 2011 mendatang. Sasaran operasi adalah pelanggaran yang dilakukan baik pengendara kendaraan pribadi, angkutan umum maupun pejalan kaki.

"Semua pelanggaran yang berpotensi akan kecelakaan akan ditindak," tutupnya.

(mei/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads