Udah Nggak Zaman Pakai Calo, Urus Pajak Kendaraan Sekarang Serba Digital

Udah Nggak Zaman Pakai Calo, Urus Pajak Kendaraan Sekarang Serba Digital

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 10 Agu 2026 08:36 WIB
Tampilan baru STNK dengan adanya Opsen PKB dan Opsen BBNKB
Pajak kendaraan. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)
Jakarta -

Sekarang udah nggak zaman lagi urus pajak kendaraan pakai jasa calo. Soalnya, kini mengurus perpanjangan STNK bisa dilakukan secara digital.

Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, kini tersedia layanan KiosK Samsat sebagai salah satu bentuk transformasi digital layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis data kependudukan. Dengan layanan itu, pemilik kendaraan bisa membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat atau dilayani petugas secara langsung.

Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Jabar, Dwi Agus Sulistyo, mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor selama ini melibatkan tiga institusi dalam Tim Pembina Samsat, yakni Polda Jawa Barat sebagai koordinator registrasi dan identifikasi kendaraan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda, serta PT Jasa Raharja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam praktiknya, pembayaran pajak kendaraan biasanya harus dilakukan oleh pemilik kendaraan sesuai ketentuan registrasi dan identifikasi kendaraan. Untuk mengatasi keterbatasan layanan yang bergantung pada kehadiran petugas, Bapenda Jabar memanfaatkan teknologi berbasis data kependudukan.

ADVERTISEMENT

"Kami mencari alternatif bagaimana tanpa keberadaan petugas, tetapi masyarakat tetap membayar pajak. Karena sejatinya, menurut kewenangan mitra kepolisian dalam hal registrasi dan identifikasi, biasanya yang membayar pajak itu harus yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan," katanya.

Sistem ini memanfaatkan teknologi pembacaan sidik jari (fingerprint) melalui card reader, face recognition, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan identitas wajib pajak.

"Jadi, walaupun tidak ada petugas, kami bisa menerima pendapatan dari pajak kendaraan bermotor," kata Dwi.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui KiosK Samsat, perangkat layanan mandiri yang telah ditempatkan di 175 lokasi di berbagai wilayah Jawa Barat. Menurut Dwi, perangkat tersebut hadir sebagai solusi atas keterbatasan jumlah petugas sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Kita substitusi dengan perangkat ini yang kita namakan KiosK Samsat," ujarnya.

Sebanyak 175 unit KiosK Samsat tersebar di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, pusat pemerintahan, jaringan kantor Bank BJB, dan wilayah pelosok. Ke depan, Bapenda Jabar menargetkan perluasan layanan hingga menjangkau seluruh desa di Jawa Barat.

"Idealnya harapan kami satu desa satu perangkat. Sehingga harapannya masyarakat semakin mudah membayar pajak, tidak harus jauh-jauh ke kantor Samsat yang terbatas, tetapi di lingkungan sekitarnya pun sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan," tutur Dwi.



(rgr/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads