Namun sayang saat ini banyak pengendara mobil yang nakal. Mereka mencoba mengakali aturan tersebut dengan cara mengurangi laju berkendara di jalan tol, namun saat waktu Ganjil-Genap sudah selesai (sudah lewat jam 10.00 WIB atau 20.00 WIB), pengendara menambah laju kecepatan dan lolos dari aturan Ganjil-Genap.
Baca juga: Cara Pengendara Akali Ganjil-Genap |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu melanggar peraturan lalu lintas (Saat mengurangi laju berkendara di dalam Tol, demi akali Ganjil Genap-Red). Untuk itu kami terus memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada setiap pengendara untuk terus berperilaku berkendara dengan baik dan benar," kata Fahri.
Fahri mengatakan pihak berwajib melakukan berbagai langkah untuk bisa terus mengedukasi pengendara.
"Kami selalu memberikan informasi, kita ada Message Sign Video yang bisa memberikan edukasi bagaimana berkendara dengan baik dan benar, terus menaati peraturan marka jalan, dan lain-lain. Kami terus melakukan imbauan agar pengendara bisa selamat saat berkendara," ucap Fahri.
(lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Asal Usul Mobil Porsche Pakai Pelat Dinas Kemhan, Ngakunya dari Orang Tua