"Kebijakan ganjil genap sudah diterapkan sejak tahun 2016, sehingga perlu diantisipasi dengan kebijakan lain, mengingat sifatnya yang bukan merupakan kebijakan jangka panjang," kata Djoko kepada detikcom, Senin (9/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda yang cerdas akan menciptakan sejumlah program untuk menopang kebijakan ini. Namun sebaliknya, pemda bisa menganggap program ini gangguan kepemimpinan di daerahnya. Hal ini merupakan tantangan bagi BPTJ untuk mewujudkan ERP," ujarnya.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sendiri saat ini punya rencana menerapkan sistem ERP di 3 wilayah perbatasan kawasan Jabodetabek, yakni Depok (Margonda), Bekasi (Kalimalang), dan Tangerang.
"Namun sebelum menerapkan ERP di jalan nasional, perlu dipersiapkan terlebih dahulu aspek teknis, aspek hukum, aspek pembiayaan dan aspek kelembagaannya," terang akademisi dari Unika Soegijapranata itu.
Untuk diketahui, sistem ERP kali pertama diterapkan di DKI Jakarta pada 2018 lalu. Sistem ERP diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat.
(lua/lua)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!