Kabar terbaru mengatakan ERP sudah masuk dalam tahap penyelesaian kajian. Pemerintah DKI Jakarta dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) akan bagi tugas. Ring 1 dan ring 2, merupakan ruas jalan yang dikelola Pemerintah DKI, sedang ring 3 jadi tanggung jawab BPTJ.
Baca juga: Anggaran ERP akan Masuk APBD DKI 2020 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Kepala BPTJ Bambang Prihartono, kebijakan penerapan ERP di jalan nasional, akan jadi terobosan yang bagus.
"Seharusnya jalan nasional bisa menerapkan ERP. Toh bikinnya kan sama-sama dibiayai pemerintah. Jalan di dalam kota yang biayai APBD, jalan nasional dibiayai APBN," kata Bambang, di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Bambang, jika ERP bisa diterapkan di jalanan nasional, maka efeknya akan sangat luar biasa.
"Karena jalan nasional itu kan adanya di perbatasan-perbatasan kota dan kabupaten. Contohnya Kalimalang, itu kan trafiknya sangat luar biasa," kata Bambang.
"Nah kalau kita mulai di ring 3 nyegatnya, itu akan gampang mencegah kendaraan masuk kota. Karena kalau sudah masuk DKI, sudah campur-campur kan pasti akan susah ngaturnya," katanya lagi.
BPTJ akan memastikan sistem ERP di-domain-nya bisa berjalan secepat mungkin. "Harus tahun depan dikerjakan," tukas Bambang.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah