Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tangerang dalam rangka Operasi Zebra yang dilakukan oleh polisi. Awalnya ada enam polisi yang memberhentikan mobil tersebut. Bahkan di depan mobil juga ditaruh cone untuk menghadang mobil dan sebagai penanda untuk berhenti.
Namun pengemudi itu tetap nekat. Dia perlahan memajukan mobilnya untuk menerobos. Hingga akhirnya petugas gabungan dari TNI dan Dishub mengetuk kaca pengemudi agar pengemudi keluar dan tidak memajukan mobilnya.
Pengemudi semakin menginjak gas untuk melajukan mobil hingga akhirnya ia lolos dari kepungan polisi. Jika mengecek dari plat nomor yang terpasang di mobil pada situs samsat DKI Jakarta tersebut yakni B 1021 BZW, mobil minibus buatan tahun 2012 berwarna putih itu telah habis masa berlaku STNK-nya.
Baca: STNK Mati, Xenia Ini Kabur dari Kepungan Polisi
Masih di bulan November, warganet dihebohkan dengan motor terbakar. Kabarnya, motor itu terbakar karena jarang diservis.
Diunggah akun Instagram @roda2blog, motor yang terbakar itu adalah Honda Prima. Peristiwa terbakarnya sepeda motor itu terjadi di Solo.
Menurut keterangan foto yang ditulis @roda2blog, motor itu terbakar karena motor dinyalakan paksa. Alhasil, muncul percikan api dan membesar.
"Penyebabnya mendadak macet, giliran dipaksa stater malah muncul percikan api," tulis keterangan foto itu.
Terlepas betul atau tidaknya, tak ada salahnya pemilik selalu rutin melakukan perawatan berkala terhadap motornya.
Baca: Lagi Heboh! Motor Jarang Diservis Bisa Terbakar?
Cerita menarik berikutnya adalah pasangan suami-istri di Madiun yang berhasil mewujudkan mimpinya membeli motor impian setelah bersabar selama dua tahun. Pasangan itu bernama Eko Margono dan Ernawati. Pasangan itu sudah menabung untuk membeli motor impiannya, motor sport Kawasaki Ninja. Mereka membeli Kawasaki Ninja dengan uang receh yang ditabung selama dua tahun.
"Tiap hari setiap ada uang logam disimpan di kaleng roti tanpa terasa selama 2thn terkumpul 42jt an uang logam seribuan blm yg 500 an, 200 an dan 100 an," tulis keterangan foto yang diunggah akun Instagram Kawasaki Madiun.
Dengan uang receh yang terkumpul itu, Eko Margono dan Ernawati bisa membawa pulang motor Ninja berwarna hitam. Terlihat dalam foto itu uang logam terjejer panjang. Dan petugas diler terlihat sibuk menghitungnya.
Baca: Nabung Dua Tahun, Keluarga Ini Beli Motor Ninja Pakai Uang Receh
Di bulan November, saat polisi gencar menggelar razia, beberapa akun instagram kepolisian mengunggah video parodi tentang pelanggaran lalu lintas. Parodi itu diharapkan bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha, mengatakan, video parodi tilang yang dibuat pihaknya berdampak langsung ke masyarakat. Setelah video viral di media sosial, pengguna jalan mulai ramai yang mentaati peraturan berlalu lintas.
"Dampak dari masyarakat bisa dilihat dari data grafik. Data kecelakaan lalu lintas di Aceh Besar menurun dibanding tahun lalu. Tingkat korban juga jauh menurun," kata Sandy saat berbincang dengan detikOto, Selasa (14/11/2017).
Satlantas Aceh Besar sendiri membuat beberapa seri video pelanggaran lalu lintas yang mengocok perut. Salah satunya bisa Anda lihat di akun Instagram mereka.
Baca: Ramai Parodi Tilang yang Bikin Ngakak, Pelanggar Lalin Jadi Malu
Bulan November ini bisa dibilang bulan yang heboh. Bagaimana tidak, tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto menghilang. Keesokan harinya, Novanto dikabarkan terlibat kecelakaan. Mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang. Airbag tidak keluar, tapi Novanto mengalami luka parah hingga menyebabkan benjol sebesar bakpao.
Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk selalu mengenakan sabuk pengaman. Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu meyakini bahwa Novanto tidak mengenakan sabuk pengaman. Makanya, agar tak timbul luka parah, sabuk pengaman sangat penting untuk dikenakan ketika berkendara.
"Kalau cedera betul begitu, dipastikan korban tidak mengenakan sabuk pengaman. Contoh dia duduk di depan bisa membentur dasbor atau pilar A," kata Jusri kepada detikOto melalui sambungan telepon.
"Kalau dia duduk di belakang, bisa saja membentur kursi di depannya atau headrest. Manakala headrest itu ada sistem layar audio seperti mobil kebanyakan yang terbuat dari mika atau kaca, itu juga bisa melukai seseorang," kata Jusri.
Kecelakaan itu bisa saja melukai penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman karena badan penumpang tak tertahan ketika terjadi benturan. Badan penumpang akan mengikuti kecepatan masa ketika mobil menubruk dan mengayun ke depan sehingga berpotensi membentur objek di depannya seperti dasbor atau headrest.
Baca: Pelajaran dari Kecelakaan Setya Novanto: Pakai Sabuk Pengaman
Kisah viral, unik, tapi juga lucu terjadi di Mojokerto. Polisi ditilang karena tidak punya SIM saat terjaring operasi zebra.Polisi yang ditilang di sini bukan profesinya, melainkan nama pria yang tinggal di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Cerita pria bernama Polisi yang ditilang itu diunggah akun instagram @tmc_satlantasmojokertokota.
Menurut foto surat tilang slip merah yang diunggah @tmc_satlantasmojokertokota, Polisi terjerat Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal itu berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."
Dalam foto juga terlihat KTP pelanggar. KTP itu tertera nama Polisi. Duh, 'Pak Polisi' kok tidak punya SIM.
Baca: Polisi Ditilang Karena Tak Punya SIM, Kok Bisa?
Masih di bulan November, berita menghebohkan lahir. Pertamina menganggap kendaraan dengan knalpot bising berbahaya jika mengisi bahan bakar di SPBU. Beberapa SPBU sudah mulai menolak mengisi kendaraan dengan knalpot bising.
"Jawabannya sama seperti yang dikatakan Adiatma Sardjito (VP Corporate Communication Pertamina-Red). Concern-nya pada aspek safety," kata External Communication Manager Pertamina, Arya Dwi Paramita.
"Beberapa SPBU sudah menerapkannya, yang digarisbawahi adalah concern-nya safety," tegas Arya.
Sebagai catatan, langkah Pertamina ini bukan tanpa alasan. Dari knalpot yang berisik biasanya muncul api yang bisa saja menyambar uap bensin di SPBU. Risiko kebakaran pun bisa muncul.
Baca: Beberapa SPBU Sudah Tolak Kendaraan Knalpot Bising
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar