"Jika mereka tidak menggunakan kesempatan di tahun ini, kami akan lakukan razia gabungan door to door. Kemarin kami lakukan dengan KPK RI bidang Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan). Kami datangi satu penunggak pajak restoran," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, ditemui detikcom, di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).
"Nah, mungkin (penunggak pajak-Red) mobil mewah akan sama seperti itu. Jadi kita akan lakukan juga bersama teman-teman dari KPK untuk menagih pajak-pajak mobil mewah. Langsung door to door," terangnya lagi. (rgr/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!