Dari 2 juta unit kendaraan yang belum bayar pajak di DKI Jakarta, sebanyak 1.500 unit di antaranya adalah kendaraan-kendaraan mewah seperti supercar dan moge.
"Ya, ada 1.500 mobil mewah dan moge yang masih menunggak (pajak-Red) dan ini menjadi sasaran utama kita," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, ditemui detikcom, di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa pihak BPRD akan melakukan sosialisasi secara intensif, hingga ke asosiasi-asosiasi yang menjadi wadah pemilik kendaraan mewah tersebut. Tujuannya, supaya mereka tahu bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki program penghapusan sanksi administrasi sekaligus diskon biaya BBN-KB dan PKB hingga 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah