1.000 Lebih Mobil Mewah dan Moge di Jakarta Tunggak Pajak

Round-Up

1.000 Lebih Mobil Mewah dan Moge di Jakarta Tunggak Pajak

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 17 Sep 2019 07:47 WIB
1.000 Lebih Mobil Mewah dan Moge di Jakarta Tunggak Pajak
Foto: Grandyos Zafna

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penambahan penerimaan daerah melalui pemberian stimulasi keringanan pajak kendaraan bermotor. Disebutkan, ada 2 juta unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta.

Dijelaskan Faisal, nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta mencapai Rp 2 triliun lebih.

"Dari tunggakan pajak kendaraan bermotor ada kurang lebih Rp 2,3 sampai Rp 2,4 triliun. Itu terdiri dari tunggakan PKB roda dua dan roda tiga, tunggakannya sekitar Rp 700-an miliar dan tunggakan PKB roda empat jumlahnya sekitar Rp 1,2 triliun," kata Faisal ditemui detikcom, di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau dirinci, sekitar 700 ribu unit roda empat menunggak pajak, dan sisanya hampir 1,5 juta unit yang menunggak pajak adalah kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga.

Maka dari itu untuk menstimulasi para wajib pajak supaya memenuhi kewajibannya, dikeluarkanlah kebijakan penghapusan sanksi administrasi, serta pemotongan biaya BBN-KB dan PKB.


Hide Ads