Cedera Kepala
Cedera kepala disebabkan adanya benturan yang cukup kuat di daerah kepala. Ditandai dengan luka yang cukup berarti, baik luka terbuka, memar,dan benjolan yang cukup besar.
Korban dengan cedera kepala berat biasanya tidak sadar. Bila cedera kepala tidak berat, korban sadar namun mengeluh pusing dan nyeri di daerah kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β’ Bila korban dalam posisi tidak terlentang, maka posisikan pasien terlentang dengan kaidah menjaga tulang leher.
Kaidah menjaga tulang leher;
![]() |
- Penolong memasukkan ke empat jari-jari tangan ke punggung korban persis pada tepi kiri dan kanan leher korban dengan ibu jari mengunci pada pundak korban.
![]() |
- Kemudian jepit kepala pasien dengan kedua lengan bawah agar posisi tetap tegak lurus.
Lakukan tindakan sampai alat pelindung leher tersedia.
β’ Bila Korban masih menggunakan pelindung kepala (helm), lepaskan Helm dengan cara mengikuti kaidah melepaskan helm.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?