Biar Aman, Jangan Sembarangan Tolong Korban Kecelakaan

Biar Aman, Jangan Sembarangan Tolong Korban Kecelakaan

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 12 Nov 2019 09:25 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor Foto: Edi Wahyono

Cedera Kepala

Cedera kepala disebabkan adanya benturan yang cukup kuat di daerah kepala. Ditandai dengan luka yang cukup berarti, baik luka terbuka, memar,dan benjolan yang cukup besar.

Korban dengan cedera kepala berat biasanya tidak sadar. Bila cedera kepala tidak berat, korban sadar namun mengeluh pusing dan nyeri di daerah kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada cedera kepala, hati-hati kemungkinan cedera tulang leher, sehingga lakukan:

β€’ Bila korban dalam posisi tidak terlentang, maka posisikan pasien terlentang dengan kaidah menjaga tulang leher.

Kaidah menjaga tulang leher;

Kaidah menjaga tulang leherKaidah menjaga tulang leher Foto: Buku Saku "Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan"

- Penolong memasukkan ke empat jari-jari tangan ke punggung korban persis pada tepi kiri dan kanan leher korban dengan ibu jari mengunci pada pundak korban.

Jangan Asal Buka Helm Korban Laka LantasFoto: Buku Saku "Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan"

- Kemudian jepit kepala pasien dengan kedua lengan bawah agar posisi tetap tegak lurus.

Lakukan tindakan sampai alat pelindung leher tersedia.

β€’ Bila Korban masih menggunakan pelindung kepala (helm), lepaskan Helm dengan cara mengikuti kaidah melepaskan helm.


Hide Ads