Jakarta - Satu unit Honda HR-V dilelang mulai Rp 60 jutaan. Namun, pajaknya kalau untuk balik nama sebesar Rp 39 jutaan.
Foto Oto
Tampang Honda HR-V yang Dilelang Mulai Rp 60 Jutaan
Jumat, 07 Agu 2026 10:35 WIB
Honda HR-V ini bakal dilelang dengan nilai limit Rp 64,101 juta. Bagi peserta yang tertarik harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 32.050.500. Foto: Dok.lelang.go.id
Masa pajaknya berlaku pada 21 Desember 2023 hingga 21 Desember 2026. Sementara masa berlaku STNK sampai 21 Desember 2027. Foto: Dok.lelang.go.id
Dengan status diblokir, maka untuk mengurus balik nama kepemilikan baru. Tertulis ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan. Kalau ditotal mencapai Rp 39 jutaan. Foto: Dok.lelang.go.id
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































