Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat penjualan barang bukti (barbuk) narkoba. Kasus ini juga melibatkan salah satu polisi aktif, AKBP Doddy Prawiranegara. Menilik hobinya, Doddy ternyata penggemar mobil dan motor mahal.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Minggu (16/10/2022), Doddy terakhir kali menyampaikan total kekayaan pada 14 Januari 2022. Hartanya mencapai Rp 392.991.900. Jumlah kekayaan itu dilaporkan saat Doddy menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
AKBP Doddy merupakan mantan Kapolres Bukittinggi. Semasa Doddy menjabat Kapolres Bukittinggi, Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari total kekayaan Doddy itu dia melaporkan tidak memiliki aset tanah dan bangunan. Sebagian besar hartanya merupakan alat transportasi dan mesin senilai Rp 333 juta.
Bila dirinci terdiri atas satu mobil yakni Mini Cooper tahun 2013. Sementara taksiran harganya Rp 215 juta.
Lebih lanjut Doddy memiliki sepeda motor bebek termahal di Indonesia. Pertama Honda Supercup C125 keluaran 2019 yang ditaksir harganya Rp 35 juta.
Motor bebek termahal di Indonesia yang dimiliki Doddy lainnya ialah Honda CT125 dengan harga taksiran Rp 65 juta.
Selain kedua motor di atas, lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2001 ini juga menyimpan moto trail CRF 150 tahun 2020. Harganya ditaksir Rp 18 juta.
Semua kendaraan itu didaftarkan Doddy atas hasil sendiri. Adapun harta lain Doddy yakni kas dan setara kas Rp 52.491.900.
AKBP Doddy diduga terlibat penjualan barbuk narkoba
Semasa menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi, pengungkapan kasus 41,4 Kg sabu bisa dibilang capaian prestasi tertingginya. Polres Bukittinggi pun melakukan pemusnahan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Doddy dan Teddy mengganti barang bukti tersebut dengan tawas.
Doddy Prawiranegara kini dihadapkan dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang karena diduga menggelapkan barang bukti sabu.
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah