Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). Jadi perhatian publik, kira-kira bagaimana sisi lain perwira tinggi Polri ini khususnya di bidang otomotif?
Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irjen Nana Sudjana melaporkan harta kekayaannya pada 14 Desember 2019/periodik 2018 saat menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,3 miliar, tepatnya Rp 4.319.353.681. Bila dirinci, 2,9 miliar merupakan tanah dan bangunan, Rp 405 juta alat transportasi, Rp 215 juta harta bergerak lainnya, dan Rp 724 juta merupakan kas setara kas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut menyoal isi garasi, Nana Sudjana tercatat memiliki satu uni sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2007 senilai Rp 5 juta.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, ia tercatat memiliki sedan dan multi purpose vehicles, yakni Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 200 juta, dan Toyota Camry tahun 2014 seharga Rp 200 juta.
Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya karena dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," sambung Argo.
Sebelumnya diberitakan Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020, tertuang rotasi jabatan kapolda lainnya. Surat telegram itu terbit hari ini, 16 November 2020. Perihal surat itu tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Posisinya digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis