Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Baharuddin Hafid tengah menyita perhatian publik. Ia dipecat Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP) RI usai melanggar kode etik. Menilik sisi lain, bagaimana selera otomotifnya?
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Baharuddin Hafid terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada 27 April 2020. Tercatat, ia memiliki harta sebesar Rp 527.550.000.
Harta itu sebagian besar merupakan kepemilikan tanah dan rumah di Gowa, senilai Rp 520 juta. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 46,4 juta, alat transportasi dan mesin Rp 124 juta, dan dikurangi hutang Rp 162,9 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oke bagaimana isi garasinya? meski menjabat sebagai Ketua KPU Jeneponto, Baharuddin hanya memiliki dua kendaraan, yakni satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Untuk mobil, Baharuddin hanya terdata memiliki kembaran mobil sejuta umat, yakni Daihatsu Xenia tahun 2012 senilai Rp 120 juta. Sedangkan sepeda motor -tidak dijelaskan secara rinci- ialah Suzuki jenis motor bebek tahun 2007 seharga Rp 4 juta.
Diberitakan detikcom sebelumnya, Baharuddin dipecat karena telah melakukan pelanggaran etik, Baharuddin memperkosa seorang wanita inisial PD, yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel. Baharuddin membantah tuduhan itu.
"Jadi keputusan DKPP kemarin betul-betul merugikan saya. Karena semua bantahan saya diabaikan begitu saja, termasuk misalnya tuduhan soal pemerkosaan, nah itu tidak benar," kata Baharuddin Hafid saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/11/2020).
Terkait soal tuduhan pemerkosaan, Baharuddin menyebut statusnya saat itu dengan PD adalah suami-istri. Kejanggalan lainnya, sambung Baharuddin, adalah soal tuduhan itu baru dilaporkan saat ini.
"itu tidak benar itu, logika saja dipakai, kalau melakukan pemerkosaan, kenapa tidak dari awal dan tidak dibawa ke ranah hukum? Ini kan direkayasa dan mampu yakinkan (DKPP)," terangnya.
Baharuddin mengatakan saat itu dirinya dan PD berstatus suami-istri dan keduanya telah menikah siri. Dia pun telah memberikan klarifikasinya kepada DKPP, baik secara lisan maupun tulisan.
"Semua direkayasa, (hubungan) dalam bentuk hubungan suami-istri. Makanya saya jelaskan di depan DKPP. Orang ini berstatus istri saya, di mana logikanya, ndak ngerti saya lagi," ungkapnya.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini