Kawasaki Heavy Industry, Ltd. (KHI) resmi menceraikan divisi motor dan mesin Kawasaki. KHI ingin divisi tersebut membuat bisnis baru dengan mendirikan perusahaan sendiri.
Per tanggal 1 Oktober 2020, KHI melakukan restrukturisasi perusahaan, dengan memisahkan Motorcycle & Engine dengan bisnis Offshore. Selanjutnya bisnis Ship dan Offshore akan berintegrasi dengan bisnis Energy System dan & Plant Engineering.
Perubahan itu disebut menjadi bagian dari tujuan untuk mencapai arah bisnis baru Kawasaki dan seterusnya menambah kemampuan Kawasaki dalam berinovasi dengan teknologi safety untuk industri sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu apakah perubahan bisnis di induk perusahaan Kawasaki berpengaruh kepada bisnis motor Kawasaki di Indonesia?
![]() |
Dalam rilis resminya, President Director PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) Nobuhide Koki, mengatakan bisnis Kawasaki di Indonesia tetap berjalan seperti biasanya.
"Tidak ada perubahan operasional di Indonesia. Tugas dan misi kami masih tetap sama. dan rencana restrukturisasi dari KHI ini akan semakin menambah kemampuan KMI dalam mempelajari industri dan masa depan produk powersport dengan cepat dan efisien," ujar Koki-san.
"Brand Kawasaki di Indonesia masih dan semakin kuat bahkan saat pandemi COVID-19, dan KMI akan terus melanjutkan misi kami dalam mempersembahkan produk Kawasaki dan mencapai kepuasan pelanggan," sambungnya.
Sebagai informasi, keputusan KHI untuk melakukan restrukturisasi perusahaan tidak terlepas dari situasi penjualan motor di Asia Tenggara, yang lesu selama pandemi virus Corona. KHI bahkan harus menanggung kerugian sebanyak 5 miliar yen atau setara Rp 693,7 miliar.
Dengan memisahkan divisi sepeda motor, hal itu diharapkan bisa mempercepat proses pengambilan keputusan, sekaligus memperbaiki keuangannya.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?