Mengusung mesin 250cc, 4 silinder, Kawasaki Ninja ZX-25R ditawarkan dengan harga cukup tinggi. Bahkan untuk versi termahalnya, ABS SE, banderol ZX-25R mencapai Rp 112,9 juta. Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan konsumen untuk membayar pajak tahunannya?
Jika melihat rincian biaya pajak dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Ninja ZX-25R ABS SE dikenakan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 9.150.000. Untuk diketahui, biaya BBNKB nilainya 10% dari harga jual kendaraan. Dan hanya dibayarkan sekali saja saat membeli motor baru.
Kemudian untuk biaya admin Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) biayanya adalah Rp 60.000. Biaya admin TNKB ini hanya dibayarkan setiap 5 tahun sekali, saat mengganti plat nomor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selanjutnya adalah biaya admin untuk pengesahan STNK sebesar Rp 100.000. Biaya ini hanya dikenakan setiap pembuatan STNK baru.
Nah, untuk pajak tahunan Ninja ZX-25R ABS SE yang dibayarkan adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib dan Kecelakaan Lalu Lintas).
Untuk biaya PKB Rp 1.464.000 dan SWDKLLJ-nya Rp 35.000. Artinya, pajak tahunan yang harus dibayarkan pengguna Kawasaki Ninja ZX-25R ABS SE adalah Rp 1.499.000.
Sebagai informasi, Kawasaki Ninja ZX-25R memulai debutnya di ajang Tokyo Motor Show 2019. Karena terjadi pandemi virus Corona, motor sport yang sedianya akan dirilis di Indonesia pada acara Kawasaki Bike Week (April), akhirnya ditunda sampai bulan Juli 2020.
Kawasaki Ninja ZX-25R ditawarkan dalam dua varian, standar dan ABS SE. Ninja ZX-25R standar dibanderol Rp 96.000.000, sedangkan versi ABS SE Rp 112.900.000. Harga tersebut berstatus on the road Jadetabekser (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Serang).
Ninja ZX-25R menggendong mesin 249,8 cc, 4 silinder, DOHC, 16 katup, berpendingin cairan, dengan spesifikasi bore x stroke 50,0 mm x 31,8 mm, dan rasio kompresi mesin 11,5:1.
Mesin tersebut menghasilkan power maksimum dengan ram air mencapai 37,5 kW (51 PS) pada 15.500 rpm, dan jika tanpa ram air sekitar 36,8 kW (50 PS) pada 15.500 rpm. Sementara untuk maksimum torsinya adalah 22,9 Nm pada 14.500 rpm. Motor ini menggunakan sistem transmisi manual 6 speed.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah