Dua motor tersebut adalah bebek Honda Revo generasi pertama dan naked sport Yamaha Byson yang tampak sudah dimodifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk unit Honda Revo, belum jelas alasan mengapa tidak diambil lagi oleh sang pemilik. "Tapi untuk unit Yamaha Byson, tidak diambil, gara-gara sang pemilik tidak terima ketika suruh membayar uang parkir sebesar 150 ribu rupiah," terang Rano.
Jika dihitung sejak Januari hingga September 2018, maka sudah 9 bulan lamanya motor tersebut mendekam di tempat penitipan parkir yang berlokasi dekat rel kereta api ini.
"Biaya parkir per harinya 10 ribu rupiah, tinggal dikalikan 9 bulan (273 hari). Kalau motornya mau diambil ya harus bayar ongkos parkir sampai 2,7 jutaan rupiah," pungkas Rano. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah