"Kerugian paling ringan itu kalau ada helm pelanggan hilang. Kalau di kami, peraturannya harus ganti rugi separuh harga helm. Dulu pernah ada yang hilang, tapi sekarang sih udah jarang," kata Gunawan, pengelola Penitipan Parkir Intan, saat ditemui detikOto, di Bekasi Selatan, Kamis (06/09/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih kata Gunawan, menurutnya, dulu pernah ada juga orang yang mengaku-ngaku kehilangan motor di penitipan miliknya.
"Tapi ternyata orang itu salah penitipan. Jadi nitip di tempat lain, tapi ngambil motornya di sini. Memang nggak bikin rugi sih. Tapi kan jadi deg-degan juga," terang Gunawan, yang sudah membuka usaha penitipan motor sejak 5 tahun lalu.
Kerugian lain, jika ada motor pelanggan yang tak kunjung diambil, bahkan hingga berbulan-bulan lamanya. "Pernah ada motor yang ditinggal hampir setahun lamanya. Bikin rugi juga sih kalau nggak diambil-ambil. Bisa 'makan' area parkir, yang harusnya bisa buat motor lain," pungkas Gunawan. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah