Perpanjang STNK 5 Tahunan Wajib ke Samsat, Kenapa Harus Cek Fisik?

Perpanjang STNK 5 Tahunan Wajib ke Samsat, Kenapa Harus Cek Fisik?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 16 Sep 2026 10:16 WIB
Cek fisik kendaraan
Cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)
Jakarta -

Perpanjang STNK 5 tahunan wajib ke kantor Samsat dan membawa kendaraan karena ada prosedur cek fisik. Kenapa ada cek fisik?

Perpanjang STNK bisa online, tapi khusus yang tahunan ya. Kalau perpanjang STNK 5 tahunan tetap harus ke kantor Samsat dan membawa kendaraan. Sebab, kendaraan kamu akan menjalani proses cek fisik terlebih dahulu sebagai awalan. Tapi kenapa harus ada cek fisik?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Peraturan Korlantas Polri nomor 1 tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Cek Fisik Kendaraan Bermotor dijelaskan bahwa cek fisik adalah proses identifikasi dan verifikasi kendaraan.

Ada sejumlah pemeriksaan yang dilakukan saat cek fisik meliputi nomor rangka, nomor mesin, warna, bentuk, jenis, dan tipe kendaraan, termasuk pemeriksaan aspek keselamatan, perlengkapan, dan persyaratan teknis.

ADVERTISEMENT

Disebutkan pengecekan itu dilakukan untuk menjamin kesesuaian antara identitas kondisi fisik dengan dokumen kendaraan. Tujuannya sebagai fungsi kontrol dan penyediaan data forensik kepolisian. Pemeriksaan cek fisik itu ada beberapa tahapan yaitu:

- mengecek dan memastikan kendaraan dalam kondisi bersih dan mesin dalam kondisi dingin
- melaksanakan pemeriksaan serta merekam kondisi dan kesesuaian bentuk fisik, merek, tipe, jenis, dan model kendaraan
- memeriksa kelengkapan kendaraan meliputi wiper, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan roda empat, hingga kotak P3K.
- pemeriksaan faktor keselamatan kendaraan secara manual meliputi kondisi rem, lampu-lampu, sabuk pengaman, ban, spion, dimensi kendaraan, kemudi, speedometer, hingga ketembusan cahaya
- merekam nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dilakukan secara manual atau elektronik yang hasilnya dituangkan ke blangko pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan

Nah itu tadi proses cek fisik di Samsat. Kalau sudah beres, barulah kamu bisa melanjutkan proses selanjutnya termasuk pembayaran dan pengambilan penerbitan STNK serta pelat nomor baru.



(dry/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads