Kabar soal subsidi kendaraan listrik yang diberikan pemerintah makin santer terdengar, tapi bagi detikers yang hendak memiliki mobil listrik jangan sedih ya. Karena untuk subsidi mobil listrik yang awalnya bakal mendapatkan subsidi 11%, kini dikabarkan calon pembeli mobil listrik hanya akan mendapatkan 1% saja.
Dikutip detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik menjadi 1% saja, yang awal rencananya bakal diberikan hingga 11%. Sedangkan untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.
"Tadi Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti yang mobil itu insentifnya dari 11% kita bikin 1%. "(1%) Pajaknya, Itu subsidi kan, sama saja subsidi," kata Luhut kepada awak media usai mengisi di Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023) di detikFinance.
![]() |
Sebelumya dijelaskan juga, pemerintah menargetkan pangsa pasar kendaraan listrik Indonesia bisa mencapai 10%. Untuk mencapai itu, pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
"Untuk meraih market share 10% target kita untuk motor Rp 7 juta, dan untuk mobil mungkin kita kurangi pajaknya 10% (dari 11%)," ungkapnya.
Simak Video "5 Merek Motor-Mobil Listrik yang Dapat Subsidi"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/lth)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?