Palsukan Hasil Uji Emisi, Nissan dan Porsche Terancam Didenda

Palsukan Hasil Uji Emisi, Nissan dan Porsche Terancam Didenda

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Senin, 25 Okt 2021 18:40 WIB
Logo mobil Porsche
Foto: Niken Purnamasari. Porsche terancam disanksi karena palsukan uji emisi.
Jakarta -

Produsen otomotif Nissan dan Porsche terancam hukuman denda setelah memalsukan sejumlah informasi mengenai hasil emisi gas dari kendaraannya. Diduga, cara tersebut dilakukan dua perusahaan agar sejumlah mobilnya bisa lolos dari tahap uji emisi.

Regulator Anti Monopoli Korea Selatan tengah menyelidiki dua perusahaan tersebut yang diduga dengan sengaja memalsukan hasil emisi gas dari mobil diesel. Baik Nissan dan Porsche, keduanya telah diperintahkan untuk segera mengambil langkah terhadap kasus tersebut.

Dikutip dari The Korea Herald, diduga perusahaan Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche, dan Porsche Korea telah mengisi informasi palsu mengenai hasil emisi gas kendaraan diesel. Sejumlah kendaraan tersebut merupakan barang impor yang nantinya bakal dijual di pasar otomotif Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Korea Selatan memiliki sejumlah regulasi ketat mengenai emisi gas buang kendaraan, khususnya bagi mesin diesel. Untuk mengelabui hasil emisi gas, Nissan dan Porsche kemudian memasang sebuah perangkat lunak ilegal di setiap mobil.

Perangkat lunak ini berfungsi untuk mengurangi hasil emisi gas yang keluar dari dalam kendaraan. Sehingga, informasi yang muncul tidak akan sesuai dengan yang asli atau di saat kondisi dalam berkendara normal.

ADVERTISEMENT

Cara tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kendaraan milik Nissan dan Porsche sebenarnya tidak memenuhi tingkat emisi yang diizinkan. Namun, dua perusahaan ini berusaha memalsukan hasil emisi yang dilampirkan agar bisa lolos.

Mengetahui praktik ilegal tersebut, Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) akhirnya turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Nissan dan Porsche terancam hukuman oleh otoritas setempat atas pemalsuan hasil emisi kendaraan.

Pihak KFTC akhirnya memutuskan memberikan sanksi denda kepada Nissan Korea sebesar 137 juta won atau setara Rp 2 miliar. Sementara itu, Porsche masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan diprediksi juga akan dikenakan sanksi berupa denda.

Praktik ilegal dengan memalsukan hasil emisi gas kendaraan juga pernah dilakukan oleh dua perusahaan Jerman, yakni Audi dan Volkswagen serta Stellantis Korea. Pada September tahun lalu, Regulator Anti Monopoli Korea Selatan akhirnya menjatuhkan sanksi denda sebesar 1 miliar won atau sekitar Rp 12,1 miliar kepada tiga perusahaan tersebut akibat memalsukan hasil emisi kendaraan.

(lua/riar)

Hide Ads