Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya

Ridwan Arifin, Retno Ayuningrum - detikOto
Selasa, 30 Jun 2026 08:15 WIB
Dua orang pekerja mengecek sepeda motor listrik di salah satu dealer di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2024). Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan pembahasan mengenai Peraturan Menteri Keua
Ilustrasi dealer motor listrik Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN
Jakarta -

Insentif kendaraan listrik ditunda hingga bulan depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi mengungkap alasannya.

Menkeu Purbaya Yudhi mengungkapkan penundaan insentif kendaraan listrik tersebut disebabkan oleh kesiapan koordinasi dan persiapan teknis yang dirasa belum cukup, serta belum adanya pembicaraan lebih lanjut dari pihak Menteri Koordinator (Menko).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin persiapannya belum cukup. Dia (Menko) belum bicara sama saya, saya ingat saya sih waktu itu ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi," katanya di DPR RI, selepas rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar), Senin (29/6/2026) dikutip dari CNBC Indonesia.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa memastikan kapan berjalannya program tersebut karena sedang dievaluasi.

"Nanti masih dievaluasi," ujar Airlangga usai acara Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) dikutip dari detikFinance.

Airlangga menjelaskan pemerintah tengah memberikan atensi kepada pengembangan industri otomotif dalam negeri. Ia menyebut, saat ini pemerintah mempersiapkan proyek mobil nasional.

"Terutama kita sedang mempersiapkan mobil nasional," terang Airlangga.

Program ini awalnya ditargetkan mulai berjalan Juni 2026, namun batal. Rencananya, pemerintah memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil.

Khusus motor listrik, rencana terakhir subsidi yang akan diberikan Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.

"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," terang Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).



(riar/riar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads