Pemerintah berencana menunda pemberian insentif kendaraan listrik. Di tengah ketidakpastian, sebaiknya pemerintah perlu melihat kebijakan non fiskal. Di sisi lain pemerintah juga bisa mencontek program subsidi motor listrik seperti di India.
Pabrikan motor listrik Alva menilai pemerintah punya pertimbangan matang sebelum melahirkan atau melanjutkan sebuah program insentif.
"Saya rasa pemerintah punya pertimbangan untuk melahirkan program insentif," ujar kata Putu Swaditya Yudha, Chief Marketing Officer Alva saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih hanya bergantung pada subsidi langsung berupa potongan harga (fiskal), ada opsi lain yang tidak kalah krusial untuk mematangkan ekosistem kendaraan listrik, yaitu melalui kebijakan non-fiskal.
"Mungkin kalau dari kita bisa juga bentuk insentif itu berupa kebijakan yang lain, misalnya regulasi-regulasi lain, misalnya untuk infrastruktur charging station, misalnya apakah dipermudah bagaimana brand untuk bisa berinvestasi di bisnis charging station, tentunya lintas kementerian, ada ESDM, PLN, Kemenperin," ucap Adit.
"Pertimbangan insentif pasti besar karena itu fiskal, mungkin coba kita pikirkan kebijakan non fiskal seperti apa," terang dia.
"Kalau di motor masing-masing perkantoran, mall itu misalnya ada charging station. Atau misalnya parkir motor kalau charging station tempatnya di mana, bisa terlihat, bisa diakses," tambahnya lagi.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan penerapan insentif jangka panjang atau multiyear, Alva sepakat bahwa skema tersebut bisa menjadi opsi yang sangat menarik. Berkaca pada peta global, ada negara yang dinilai sukses menerapkan kebijakan transisi bertahap ini, salah satunya adalah India.
"Mau di benchmark ada negara lain kebijakan yang multiyear, itu India. Itu bertahap dari insentif full, tahun depan dikurangi, dikurangi lagi,"
Menariknya, ada sejumlah kemiripan antara EV Policy di India dengan insentif kendaraan listrik yang pernah diterapkan di Indonesia. Misalnya, motor listrik mendapat potongan harga, sementara mobil listrik dan hybrid hanya disubsidi pajak.
Di Tanah Bharata, pembelian motor listrik mendapat subsidi maksimum 30 ribu rupee atau hampir Rp 6 juta di tahun pertama implementasi EV Policy 2026. Namun, bedanya, besaran potongan juga dipengaruhi kapasitas baterai kendaraan.
Nilai insentif tersebut akan menurun pada tahun kedua dan ketiga. Selain itu, ada tambahan bonus 10 ribu rupee atau Rp 2 jutaan bagi pengguna yang menukar motor lama berbahan bakar bensin (BS4 atau lebih tua) dengan motor listrik. Registrasi motor bensin secara bertahap akan dihentikan.
"Jadi secara kebijakannya memang ingin beralih dan ini sudah terbukti berhasil, dan itu bisa dijadikan salah satu benchmark," kata Adit.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana insentif motor listrik ditunda. Rencananya, program tersebut akan berjalan Agustus nanti.
"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Khusus motor listrik, rencana terakhir subsidi yang akan diberikan Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," terang Menteri Keuangan Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Selasa (5/5/2026).












































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat