Catat, Tidak Semua Mobil Bekas yang Kena Dampak PPnBM Nol Persen

Catat, Tidak Semua Mobil Bekas yang Kena Dampak PPnBM Nol Persen

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 25 Feb 2021 16:51 WIB
Pekerja mengecek mobil yang dijual di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2019). Manajer Pemasaran Senior WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih menyatakan penjualan mobil bekas menjelang mudik Lebaran 1440 H meningkat 20 persen dibanding hari biasa pada bulan sebelumnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
ilustrasi bursa mobil bekas Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Bursa mobil bekas akan bersentuhan langsung dengan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Menurut CEO OLX Group Indonesia Johnny Widodo koreksi harga mobil bekas hanya berdampak pada mobil berumur maksimal 3 tahun.

"Impact PPnBM itu mungkin hanya di mobil-mobil yang kisaran 1-3 tahun, karena kalau makin kelamaan juga tidak terlalu impact sekali," ujar Johnny saat virtual conference, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut relaksasi PPnBM juga hanya menyasar segmen mobil low MPV seperti Avanza, Ertiga, dan Xpander Cs, kemudian Low SUV seperti Rush-Terrios Cs, dan sedan Toyota Vios. Mobil-mobil di atas 1.500 cc seperti Pajero Sport, Innova, hingga Fortuner tidak akan berdampak untuk mobil baru maupun bursa mobil bekas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny juga mengatakan pihaknya belum bisa menerka berapa kisaran harga yang bakal terkoreksi di pasar mobil bekas.

"PPnBM ini impact-nya ke kendaraan 1500cc ke bawah, dan yang miliki komponen lokal 70 persen. Untuk besarannya sendiri masih belum bisa dikonversi, impact-nya (keseluruhan) seperti apa. Banyak perkiraan hitungan kasar harga mobil, namun ini nantinya tergantung pada transaksi saat 3-6 bulan ke depan."

ADVERTISEMENT

"Besaran turunan harga kita belum tahu. Saya juga sama, hanya bisa melihat dan memprediksi, tapi, kan yang ketok palu adalah dari pabrikan. Dari sana, kita bisa lihat apakah itu akan impact harga pasar atau tidak, dan besar kecilnya (pengaruh PPnBM nol persen) tergantung dari volumenya," kata dia.

"Volume akan mempengaruhi, dari sana kita bisa lihat bagaimana efeknya ke mobil bekas, apakah orang mau jual harga sekian dan orang yang mau beli mau di harga berapa," pungkas Johnny.

Bulan depan aturan PPnBM ini bakal diberlakukan secara bertahap, yaitu diskon PPnBM sebanyak 100% di bulan Maret-Mei 2021, 50% di bulan Juni-Agustus 2021, dan terakhir 25% di bulan September-November 2021.




(riar/din)

Hide Ads