Relaksasi keringanan mobil Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bakal dimulai pada Maret 2021. Namun, mobil Low Cost Green Car (LCGC) sudah mendapat keistimewaaan tersebut sejak 2013 lalu.
Saat LCGC diterbitkan pada 2013, produk yang masuk dalam program ini spesial, lantaran tidak dikenakan PPnBM asal memenuhi berbagai syarat. Sebagian syarat itu adalah memiliki angka konsumsi bahan bakar minimal 20 kpl untuk mesin bensin dan diesel.
Hal ini tertuang dalam aturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan ini bakal berlaku hingga Oktober 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM juga menghapus keistimewaan kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (LCGC).
Mobil LCGC yang sebelumnya PPnBM 0%, akan dikenakan sebesar 3%. Melalui skema baru, nantinya prinsip pengenaan PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin cc, tapi berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan.
Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.
Dengan demikian, insentif PPnBM 0 persen untuk mobil baru tersebut bisa menjangkau model-model seperti Low MPV (Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Ertiga dkk), Low SUV (Terios, Rush, Xpander Cross, BR-V), dan sedan Toyota Vios.
Pemerintah menyiapkan relaksasi PPnBM bertahap, sebesar 0% pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM 25% di akhir tahun September-November.
Namun untuk LCGC (Ayla, Agya, Brio Satya, Calya, Sigra, dan Karimun Wagon R), tidak akan berdampak, lantaran mobil murah tersebut saat ini sudah mendapatkan keistimewaan PPnBM 0 persen, dan baru pada Oktober 2021 LCGC akan kena PPnBM sebesar 3% dari sebelumnya 0%. Kemungkinan harga LCGC bakal terkoreksi pada gelombang ketiga.
Selengkapnya, berikut daftar harga mobil LCGC Februari 2021:
1. Toyota New Agya
- Toyota New Agya 1.0 G M/T: Rp 143.800.000
- Toyota New Agya 1.2 G M/T STD: Rp 148.100.000
- Toyota New Agya 1.2 G A/T STD: Rp 161.640.000
- Toyota New Agya 1.2 G M/T TRD: Rp 153.445.000
- Toyota New Agya 1.2 G A/T TRD: Rp. 169.290.000
Toyota New Agya Foto: Pool (Toyota) |
2. Daihatsu New Ayla
- Daihatsu New Ayla 1.2 X AT: Rp 147.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R AT: Rp 157.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe AT: Rp 161.050.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X AT: Rp 135.350.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe AT: 142.700.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 X MT: Rp 137.600.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R MT: Rp 144.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.2 R Deluxe MT: Rp 148.550.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X MT: Rp 126.300.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 X Deluxe MT: Rp 133.650.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D+ MT: Rp 115.500.000
- Daihatsu New Ayla 1.0 D MT: Rp 103.300.000
3. Honda Brio
- Honda Brio S M/T: Rp 149.000.000
- Honda Brio E M/T: Rp 158.000.000
- Honda Brio E CVT: Rp 173.500.000
Ilustrasi Brio Foto: PT Honda Prospect Motor |
4. Suzuki Karimun Wagon R
- Suzuki Karimun Wagon R GA: Rp 122.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R Blind Van: Rp 134.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL M/T: Rp 135.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GL AGS: Rp 144.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS M/T: Rp 144.000.000
- Suzuki Karimun Wagon R GS AGS: Rp 152.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition M/T: Rp 150.500.000
- Suzuki Karimun Wagon R 50th Anniversary Edition AGS: Rp 159.000.000
5. Daihatsu Sigra
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT DLX: Rp 163.400.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R AT: Rp 159.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT DLX: Rp 150.600.000
- Daihatsu Sigra 1.2 R MT: Rp 146.800.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT DLX: Rp 158.700.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X AT: Rp 153.200.000
- Daihatsu Sigra 1.0 M MT: Rp 131.050.000
- Daihatsu Sigra 1.0 D MT: Rp 120.650.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT DLX: Rp 145.900.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X MT: Rp 140.400.000
6. Toyota Calya
Toyota Calya Foto: Rifkianto Nugroho |
- Toyota Calya 1.2 E STD M/T: Rp 145.390.000
- Toyota Calya 1.2 E M/T: Rp 148.190.000
- Toyota Calya 1.2 G M/T: Rp 154.490.000
- Toyota Calya 1.2 G A/T: Rp 166.690.000
Saksikan juga 'Cara Lapor SPT Tahunan Pajak dengan e-Filing':















































Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Banyak Motor Brebet usai Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina