Waspada! Ini 3 Penyebab Umum Kendaraan Terbakar Sendiri

Waspada! Ini 3 Penyebab Umum Kendaraan Terbakar Sendiri

Abu Ubaidillah - detikOto
Selasa, 21 Jul 2020 18:57 WIB
Kebakaran mobil
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kebakaran mobil merupakan kejadian yang langka, namun hal tersebut bukan berarti tak mungkin terjadi pada mobil Anda. Ketika Anda tidak berhati-hati atau tidak rutin mengecek kendaraan pribadi, maka bukan tidak mungkin hal buruk tersebut menimpa Anda.

Oleh karena itu memperhatikan penyebab-penyebab utama mobil bisa terbakar mesti dilakukan. Dilansir dari How Stuff Works, ada beberapa penyebab umum mobil terbakar, antara lain sebagai berikut:

1. Kebocoran Sistem Bahan Bakar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebocoran sistem bahan bakar merupakan penyebab paling umum kebakaran kendaraan. Bensin pada suhu hanya 7,2 derajat celcius atau lebih dapat dengan cepat terbakar dari percikan sederhana. Jika Anda mencium bau gas di dalam atau sekitar mobil, maka itu pertanda bahwa ada kemungkinan kebocoran!

2. Korsleting Listrik

ADVERTISEMENT

Sistem kelistrikan mobil yang bermasalah dapat menyebabkan ledakan gas hidrogen menumpuk di ruang mesin. Bersama dengan adanya arus listrik, hal tersebut dapat memicu percikan api.

3. Mesin Terlalu Panas (Overheating)

Mesin yang terlalu panas dapat menyebabkan mobil terbakar. Secara umum mesin yang terlalu panas membutuhkan perhatian mekanis. Biasanya hal ini disebabkan karena adanya segel bocor, radiator tidak berfungsi dengan baik, dan hal-hal lainnya.

Pastikan mobil Anda aman dari risiko-risiko kebocoran sistem bahan bakar, korsleting listrik, atau overheating untuk mengantisipasi dari kemungkinan risiko kebakaran.

Selain itu, antisipasi lain yang dapat Anda pertimbangkan adalah memiliki asuransi kendaraan seperti asuransi dari Mega Insurance (Mega Kendaraan) yang menanggung risiko dengan jaminan TLO (Total Lost Only) apabila terjadi kehilangan atau kerusakan di atas 75% dari nilai pertanggungan.

Selain itu Mega Kendaraan juga menanggung risiko kendaraan roda empat dengan jaminan TLO atau comprehensive (all risk) dan juga dapat ditambahkan dengan jaminan risiko bencana alam (angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung berapi), huru hara, terorisme & sabotase dan atau kecelakaan diri pengemudi maupun penumpang.

Pengajuan polis asuransi dan klaim Kendaraan pun semakin mudah tanpa harus keluar rumah karena kini telah hadir Mega Insurance Assistant (MIA) sehingga nasabah dapat mengajukan polis asuransi secara online.

(prf/din)

Hide Ads