Tercatat dengan cara razia gabungan dengan mendatangi langsung atau door to door penunggak pajak kendaraan mewah mengalami penyusutan sekitar 30 persen. Sebelum dilakukan langkah itu, pihaknya bakal memberikan surat imbauan terlebih dahulu kepada wajib pajak.
"Kami akan kirim imbauan, kalau sudah lewat dari 3 hari tidak ada respons, maka kami akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," jelas Khairil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar. Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan mengimbau," kata Khairil.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?