Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan langkah tersebut cukup berdampak besar terhadap kesadaran wajib pajak bagi pemilik kendaraan mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kendaraan mewah, yang di atas Rp 1 miliar, di kami ini datanya ada sekitar 1.513 unit, potensi pajaknya sekitar Rp 44 miliar," ujar Khairil kepada wartawan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Tercatat dengan cara razia gabungan dengan mendatangi langsung atau door to door penunggak pajak kendaraan mewah mengalami penyusutan sekitar 30 persen. Sebelum dilakukan langkah itu, pihaknya bakal memberikan surat imbauan terlebih dahulu kepada wajib pajak.
"Kami akan kirim imbauan, kalau sudah lewat dari 3 hari tidak ada respons, maka kami akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," jelas Khairil.
"Kami baru merealisasikan sekitar Rp 20 miliar, jadi masih ada kurang lebih Rp 24 miliar lagi yang akan kami kejar," ujar Khairil.
"Jadi saat ini sisanya yang belum bayar sekitar 500-an kendaraan yang sedang kami kejar. Sekarang kami sedang cari, mendatangi, dan mengimbau," kata Khairil.
(riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini