Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Jam Operasional Truk Dievaluasi

ADVERTISEMENT

Kecelakaan Maut di Bekasi, Ridwan Kamil Minta Jam Operasional Truk Dievaluasi

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 01 Sep 2022 15:43 WIB
Polisi melakukan olah TKP dengan kamera laser tiga dimensi di lokasi kecelakaan maut depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru, Jalan Sultan Agung KM 28, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022).
Foto: Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang BTS di Bekasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Kecelakaan maut terjadi di Bekasi, Rabu (31/8/2022). Sebuah truk trailer menabrak halte dan tiang BTS di depan sekolah di Bekasi, Jawa Barat.

Setidaknya 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut truk trailer ini. Kecelakaan ini juga menewaskan anak-anak SD. Sebab, lokasi kejadian merupakan sekolah SDN Kota Baru II dan III, Bekasi. Kecelakaan juga terjadi saat kondisi sedang ramai anak-anak.

Ini bukan kali pertama kecelakaan yang melibatkan truk sampai menimbulkan korban jiwa terjadi. Sebelumnya, terjadi juga kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pemilik usaha angkutan agar selalu memastikan kelaikan jalan dari armada kendaraan bisnisnya. Sebab, ini adalah kejadian kedua yang melibatkan truk besar dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Bodebek.

Ridwan Kamil juga menyoroti jam operasional kendaraan berat di jalan ramai. Dia bilang, jam operasional kendaraan besar harus dievaluasi.

"Saya sudah mengarahkan agar Walikota Bekasi untuk mengevaluasi jam kerja untuk truk-truk besar yang melintasi kota di jam-jam padat, yang berpotensi pada rawannya kecelakaan lalu lintas," katanya, dikutip dari Instagramnya.

Menurut praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, memang sebaiknya ada pengaturan jam operasional kendaraan berat. Kendaraan berat tidak seharusnya melintas di jalan yang ramai penduduk di jam-jam ramai.

"Harus ada pembatasan jam melintas (kendaraan berat)," ujar Sony kepada detikcom.

"(Idealnya truk melintas jalan padat penduduk) saat mlm hari setelah jam 10 malam - 3 pagi dan tetap di bawah pengawalan pihak polisi," saran Sony.

"Izin pihak kepolisian. Sehingga ada yang bertanggung jawab karena hanya mereka yang paling paham kondisi daerahnya," ujarnya.

Memang, di jalan-jalan tertentu ada pembatasan jam operasional kendaraan berat. Seperti di Jalan Tol Dalam Kota, kendaraan berat dilarang melintas di jam-jam padat.



Simak Video "Suasana di Lokasi Kecelakaan Maut Truk di Bekasi, 10 Orang Tewas!"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT