Modus Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi, Modifikasi Tangki

Modus Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi, Modifikasi Tangki

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 26 Apr 2022 09:39 WIB
Petugas memasukkan data konsumen yang menggunakan kartu kendali saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di SPBU 64.761.10 Jalan Soekarno Hatta Km 14, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). Dalam upaya antisipasi penyelewengan BBM subsidi PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menerapkan sistem kartu kendali (Fuel Card) untuk pengisian BBM jenis solar di SPBU Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Foto: Petugas memasukkan data konsumen yang menggunakan kartu kendali saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta -

Polri mengungkap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Sepanjang 2022, sebanyak 38 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya solar subsidi diamankan.

Ke-38 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar Subsidi itu tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan langkah yang dilakukan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Polri, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan berbagai modus. Di antaranya pengisian berulang oleh mobil pelangsir atau truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi, pembelian dengan jeriken oleh pengecer, pembelian oleh truk tambang atau galian tanpa muatan, pembelian oleh truk tambang, pembelian oleh truk sawit dan pembelian Solar melalui pihak ketiga.

Tingginya disparitas harga Solar subsidi yang dijual Rp5.150 per liter dengan solar non-subsidi (industri) yang dijual sesuai dengan harga keekonomian ditengarai menjadi pemicu beragam modus penyelewengan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pertamina akan terus bersinergi dengan Polri untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan penyelewengan," tandas Fajriyah.

Menurutnya, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan. Pertamina sangat mengapresiasi Polri yang terus gencar memberantas setiap bentuk penyelewengan," ujar Fajriyah.

Selain berkoordinasi dengan aparat, Pertamina juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.

"Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135," katanya.




(rgr/din)

Hide Ads