Ada ETLE, Tilang Manual Masih Dilakukan

Ada ETLE, Tilang Manual Masih Dilakukan

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 24 Mar 2021 15:30 WIB
Polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan DI Pandjaitan, By Pass, Jakarta Timur.  Mereka menindak pemotor yang memasuki jalur cepat.
Ilustrasi tilang. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional. Berbarengan dengan ETLE, tilang manual masih diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tilang semi otomatis masih dilaksanakan.

"Tindak tilang di tempat ini, itukan (ETLE di 12 Polda pada tahap pertama) belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas," ujar Istiono, kemarin seperti dikutip laman resmi Korlantas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi boleh komplain kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, impiannya jika ETLE sudah diterapkan serentak, petugas polantas tak melakukan tilang di tempat lagi. Tugas polantas nantinya hanya seperti mengatur lalu lintas dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Impian kami ke depan polisi lalu lintas hanya melaksanakan tugas-tugas yang bersifat mengurai kemacetan lalu lintas, menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan, kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang pada saat butuh kehadiran polisi lalu lintas. Sementara untuk penegakan hukumnya yang selama ini di satu sisi ini adalah potensial terjadi kerawanan penyalahgunaan kewenangan ini bisa kita hindari dengan memanfaatkan teknologi informasi. Bahwa teknologi informasi yang kita siapkan ini dilengkapi dengan artificial intelegence, Internet of Things dengan memanfaatkan big data sehingga kemudian hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara presisi, secara akurat," kata Sigit saat peluncuran ETLE kemarin.

Sebanyak 244 kamera tilang elektronik mulai dioperasikan. Untuk tahap pertama, tilang elektronik dipasang di 12 wilayah, di antaranya:

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat.




(rgr/lth)

Hide Ads