Tanggapan Gojek Soal Order Kurir yang Kelebihan Muatan

Tanggapan Gojek Soal Order Kurir yang Kelebihan Muatan

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 04 Des 2020 17:26 WIB
Seringkali ojol terpaksa mengangkut barang yang ukuran dan bobot berlebih dari kapasitas dan dimensi sepeda motor.
Ojol boleh batalkan pengirman barang yang di luar ketentuan. Foto: Instagram: @newdramaojol.id
Jakarta -

Kurir ojek online kini menjadi salah satu andalan bisnis kecil dalam pengiriman produknya. Namun, karena tarif murah dan unggul dalam kecepatan cepat, seringkali kurir ojol mendapatkan permintaan pengirman barang yang dimensi dan bobotnya berlebihan.

Mitra ojek online lewat asosiasi Garda mengatakan mereka terpaksa mengangkut barang tersebut. Selain karena untuk memenuhi order takut akan sanksi suspensi atau pemutusan hubungan kemitraan.

Menanggapi hal ini VP Corporate Communications Gojek, Audrey Petriny mengatakan bahwa mitra boleh membatalkan order apabila memang tidak sesuai dengan syarat ketentuan atau tidak sesuai dengan deskripsi order.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gojek senantiasa mengedukasi mitra driver untuk selalu merujuk kepada Syarat dan Ketentuan dalam beroperasi melalui berbagai saluran komunikasi resmi untuk mitra. Gojek juga mengimbau mitra driver untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai SOP ke tim terkait, termasuk jika mendapati order yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jika dalam proses pengambilan barang, ternyata barang yang diminta untuk diantar tidak sesuai dengan deskripsi atau melebihi dimensi yang dipersyaratkan, mitra driver dapat melakukan pembatalan langsung melalui aplikasi atau menghubungi CCU,"jawab Audrey melalui surat elektronik yang dikirim ke detikoto, Jumat (4/11/2020).

Selain itu Audrey juga mengingatkan kepada pemberi order untuk mengikuti syarat penggunaan jasa mereka juga. Gojek juga memberikan informasi terkait layanan kurirnya atau GoSend kepada pengguna lewat berbagai platform.

ADVERTISEMENT

"Gojek selalu mengimbau para pengguna untuk membaca dan mengikuti Syarat dan Ketentuan yang berlaku sebelum menggunakan layanan GoSend. Secara berkala, Gojek mengkomunikasikan ketentuan pengiriman barang melalui GoSend kepada konsumen lewat berbagai saluran komunikasi kami, mulai dari notifikasi dan shufflecard pada aplikasi Gojek, media sosial termasuk blog, dan email," lanjutnya.

Dalam keterangan tersebut juga diingatkan kembali syarat dan ketentuan kurir GoSend perkara kapasitas angkutnya. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

"Pengiriman paket barang lewat GoSend akan dilakukan oleh mitra driver dengan sepeda motor sehingga kami menetapkan dimensi maksimal barang yang dapat dikirim. Maksimal ukuran barang yang dapat dikirim adalah 70x50x50cm, sementara maksimal berat barang adalah 20kg. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dan diterapkan untuk memastikan terjaganya keselamatan dan keamanan mitra driver dan para pengguna jalan lainnya selama pengiriman barang," jelasnya.

Audrey juga mengatakan Gojek akan terus mengembangkan aplikasinya terutama dalam hal keamanan.

"Keamanan dan keselamatan mitra-mitra driver adalah prioritas utama Gojek. Sehingga Gojek selalu memastikan mitra-mitra terjaga keselamatan dan keamanannya dalam bertugas. Gojek melalui layanan GoSend senantiasa melakukan inovasi kebutuhan logistik agar dapat tetap menjadi andalan masyarakat. GoSend juga memastikan semua inovasi dan pengembangan layanan dalam aplikasi difokuskan untuk memudahkan masyarakat dalam mengirimkan barang secara cepat dan aman," pungkasnya.




(rip/din)

Hide Ads