detikers yang kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan ingin melakukan klarifikasi manual menuju ke Posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya? Sayangnya, posko E-TLE tidak beroperasi pada 8-11 September akibat Maintenance alias perbaikan sistem.
"Mohon maaf mas, karena ada maintenance hingga tanggal 11 September," kata salah satu petugas yang menyambut beberapa pengendara yang ingin mengurus tilang E-TLE.
Baca juga: Ganjil-Genap Tidak Berlaku Hari Ini |
Tampak dari setiap pengendara merasakan kecewa saat mendengar kabar tersebut. Karena banyak dari pengendara yang sudah rela menyambangi Posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sejak pagi.
Soalnya akibat pandemi COVID-19 Posko E-TLE hanya melayani 150 nomor antrean dan pengambilan nomor antrean telah dibuka sejak 05.00 WIB pagi, meski jam pelayanan Posko E-TLE baru beroperasi pada pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk Senin-Jumat dan khusus Sabtu baru diawali 08.00-14.00 WIB.
![]() |
Berdasarkan pengakuan para pengendara yang ingin menebus kesalahan saat berkendara, pilihan untuk konfirmasi manual dengan mendatangi langsung Posko E-TLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Karena sistem online melalui www.etle-pmj.info, kerap bermasalah.
"Iya saya sengaja ke sini (Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya) karena memang tidak bisa konfirmasi online," kata salah satu pengendara yang enggan menyebutkan namanya kepada detikOto.
![]() |
Sebagai catatan nih detikers, bagi pelanggar E-TLE akan diberi waktu lima hari untuk konfirmasi. Setelah melakukan konfirmasi, para pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRI Virtual sebagai kode pembayaran melalui Bank BRI. Jika pelanggar tidak melakukan pembayaran, bisa dipastikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir dan pelanggar tidak akan bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Simak Video "Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone, Begini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Bocah 15 Tahun Ngebut Naik R25 Tabrak Pemuda Semarang, Korban Meninggal Dunia