Mulai Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Terus Menurun

Mulai Ditilang, Pelanggar Ganjil Genap Terus Menurun

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 13 Agu 2020 21:14 WIB
Thumbnail Video
Sejak diberlakukan tilang, jumlah pelanggar ganjil genap terus menurun (CNN Indonesia TV)
Jakarta -

Sejak Senin 10 Agustus 2020 kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta kembali diterapkan dengan penindakan. Dalam 3 hari diselenggarakan tercatat ada penurunan pelanggaran.

"Memang betul pada tanggal 10 Agustus 2020, Senin kemarin, sudah diberlakukan penindakan ganjil genap secara manual maupun kamera E-TLE dan dari hasil penindakan ternyata masih cukup tinggi yaitu 1.062 di hari pertama trus hari kedua turun 20 persen jadi 842, dan hari ketiganya itu turun jadi 12 persen," kata Kasubsdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat ditemui dalam Relaunching Grabwheel di Gedung Kementrian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8/2020).

Penindakan ini dianggap tinggi lantaran sudah menggunakan kembali kamera E-TLE. "Jadi memang mengalami penurunan tapi memang cukup tinggi karena kita menggunakan kamera E-TLE," timpalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri menegaskan bahwa akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar aturan ganjil genap. Tentunya pihak kepolisian juga tetap mengiringi penindakan ini dengan memberikan sosialisasi pada masyarakat.

"Sampai saat ini masih ada pelanggaran sehingga kami terus akan tetap melakukan penindakan tapi sekali lagi, tidak hanya penindakan, preemtif sosialisasi lewat media mainstream, media sosial bahkan mendatangi pertigaan perempatan menyebarkan leaflet dan brosur. Kalau ada pelanggaran kami tindak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu Fahri juga mengingatkan bahwa ganjil genap kembali dilakukan atas dua pertimbangan. Pertama mengurangi volume kendaraan agar tidak macet dan kedua, untuk mengiringi kebijakan kurangi beraktivitas di tengah pandemi virus Corona ini.

"Ada dua tujuan. Pertama adalah mengurangi kemacetan karena volume kendaraan waktu dilakukan gage turun 40-45 persen. Kedua ini upaya emergency break yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 katanya ini adalah satu upaya pembatasan pergerakan orang," tukasnya.




(rip/din)

Hide Ads