Pengendara yang Mau Ngerokok, Mending Minggir Dulu!

Pengendara yang Mau Ngerokok, Mending Minggir Dulu!

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 01 Mar 2018 17:29 WIB
Pengendara yang Mau Ngerokok, Mending Minggir Dulu! Foto: Rangga Rahardiansyah
Jakarta - Pengendara baik sopir mobil atau pemotor dilarang merokok sambil mengemudi. Kalau tidak, siapkan Rp 750 ribu siap menanti.

Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, menegaskan tak hanya pemotor yang dilarang merokok sambil berkendara. Pengemudi mobil pun sangat tidak disarankan untuk merokok sambil berkendara, sebabnya karena bisa mengganggu konsentrasi.


Kalau mau merokok bagaimana? Ya sebaiknya kalau mau merokok berhenti dulu dari aktivitas mengemudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekalian dia istirahat dari mobil. Empat jam sekali berhenti untuk istirahat, mau stretching, mau merokok silakan," kata Sony kepada detikOto di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/3/2018).


Kalau macet pun tidak disarankan untuk merokok. Sebab, hal itu bisa membawa kebiasaan buruk.

"Kalau macet ngerokok takutnya jadi kebiasaan. Orang Indonesia ini jeleknya habit. Malah jadi nanti jalan dia masih tetap ngerokok aja," sebut Sony.

(rgr/dry)

Hide Ads