PT Mabua Motor Indonesia (MMI), sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Harley-Davidson di Indonesia, resmi berhenti menjadi agen penjualan Harley-Davidson di Indonesia sejak 31 Desember 2015, namun pengumuman resmi dilayangkan pada Februari 2016.
Tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga 125 persen, menjadikan penjualan anjlok, hingga akhirnya MMI memutuskan hengkang dari Indonesia.
Selang 10 bulan setelah MMI hengkang, muncul dua authorized diler Harley-Davidson baru di Indonesia yang berbasis di Jakarta yaitu, Nusantara Harley-Davidson of Jakarta, yang resmi mengumumkan menajdi diler Harley-Davidson 8 Desember 2016 di Jakarta Selatan, dan Anak Elang Harely-Davidson of jakarta, yang mengenalkan diri 11 Desember 2016, di Jakarta Utara. Ada juga authorized diler Harley-Davidson di luar Jakarta, yaitu di Bali dan Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!