Tepat pada tanggal 25 Januari 2016 lalu, Ford memutuskan untuk hengkang dan menutup seluruh kegiatannya di Indonesia, lewat PT Ford Motor Indonesia (FMI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Ford di Indonesia.
Namun dengan keputusan tersebut Ford berjani akan menunjuk pihak ketiga untuk pelayanan purna jual dan ketersediaan suku cadang.
Hengkangnya Ford dari Indonesia juga menimbulkan berbagai kecaman. Mlai dari salah satu konsumen Ford, David Tobing yang menuntut Uang Rp 6 ribu untuk mengganti materai yang digunakan dalam surat gugatannya. Kemudian 31 diler Ford di Indonesia yang menuntut Rp 1 Triliun kepada FMI, sampai penunjukan pihak ketiga untuk pelayanan purna jual dan suku cadang, yang saat ini jatuh ketangan RMA (F) Managed Markets Limited, dianggap sewenang-wenang, karena RMA Group berbasis di Thailand dan bukan salah satu diler di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengkanya Ford dari Indonesia cukup disayangkan, Padahal sejak 2002 produsen mobil asal Amerika Serikat (AS) ini telah melanglang buana di pasar otomotif roda empat Indonesia. Hengkangnya Ford diumumkan resmi disitus mereka, www.ford.co.id.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah