Dua penguasa indsutri otomotif roda dua di Indonesia, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), dan PT Asra Honda Motor (AHM), di duga melakukan kartel oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Alat bukti KPPU berupa surat elektronik (email) dari Mr Terada (Direktur Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing), email ini dikatakan dikirim kepada Dyonisius Beti (Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing), Sutarya (Direktur Sales PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan di-cc ke Mr Iidashi.
Tidak sampai disitu, email Yoichiro Kojima (Ex President Director Yamaha Indonesia Motor Manufacturing pun dijadikan bukti. Dalam email tersebut dikatakan, dirinya memerintahkan kepada tim marketing Yamaha Indonesia untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga Honda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini belum ada hasil akhir dari kelanjutan kasus dugaan kartel tersebut. KPPU masih berusaha untuk membuktikan dugaannya tersebut, sebaliknya baik YIMM maupun AHM, sama-sama bersikeras tidak melakukan dugaan kartel tersebut.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah