detikFlash
Polri Pamer Desain Pelat Nomor Mobil Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 11:05 WIB
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Desainnya berbeda agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional.












































Komentar Terbanyak
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas
Ini Dia Wujud Pick Up India yang Sudah Berstiker Koperasi Merah Putih