detikFlash
Polri Pamer Desain Pelat Nomor Mobil Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 11:05 WIB
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Desainnya berbeda agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional.
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat