detikFlash
Polri Pamer Desain Pelat Nomor Mobil Listrik
Rabu, 29 Jan 2020 11:05 WIB
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerbitkan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk kendaraan listrik. Desainnya berbeda agar bisa dijadikan pembeda dengan kendaraan konvensional.












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Viral Lexus Berpelat RI 25 Potong Antrean di Gerbang Tol
Kursi Depan JakLingko untuk Prioritas, Tak Semua Orang Boleh Duduk