2. Tingkatkan Daya Listrik Rumah Bila Diperlukan
Masyarakat dengan daya listrik rumah sebesar 1.300 VA dan 900 VA disarankan menaikkan daya atau memasang aliran baru dari PLN khusus untuk pengisian mobil listrik. Hal ini untuk memastikan aliran listrik di rumah tidak terganggu saat mengisi daya mobil listrik.
"Untuk mengakomodasi pengisian daya motor listrik, daya listrik rumah yang dibutuhkan setidaknya 900 VA. Di sisi lain, daya listrik rumah yang direkomendasikan untuk pemasangan charging point mobil listrik adalah 2.200 VA ke atas," kata Leo.
Sementara itu, pabrikan kendaraan listrik Hyundai Motors Indonesia menjelaskan bahwa kendaraan yang dimiliki yakni IONIQ 5 mampu menempuh jarak kurang lebih 480 km dalam satu kali pengisian daya listrik baterai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, IONIQ 5 sudah dilengkapi fitur V2L, yang mampu memberikan daya listrik sebesar 3.600 watt untuk kegiatan outdoor yang lebih praktis. Sekarang masyarakat juga bisa lebih mudah membeli mobil listrik Hyundai lewat Tokopedia. Spesifikasi serta fitur mobil pun dapat dilihat melalui Tokopedia Catalog.
3. Pelajari Letak Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik
Mengetahui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan hal yang perlu dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan listrik. Pasalnya, SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima, sedangkan SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.
"Untuk menghindari mogok, jangan lupa memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau tempat pengisian daya yang mudah dijangkau dari daerah tempat tinggal. Cari tahu pula lokasi stasiun pengisian daya listrik dekat tempat kerja, pusat perbelanjaan atau tempat lain yang sering dikunjungi," jelasnya.
4. Beli di Toko dengan Layanan Purna Jual Mumpuni
Pastikan mobil atau motor listrik yang dibeli dilengkapi dengan garansi yang memadai dan layanan purna jual yang mudah diakses. Hal ini akan membuat pengguna kendaraan listrik merasa lebih tenang terkait perawatan dan perbaikan di masa mendatang. Selis merupakan salah satu produsen lokal motor listrik di Tokopedia, memberi garansi hingga 5 tahun untuk setiap pembelian motor listrik.
"Masyarakat juga bisa memanfaatkan Proteksi Kendaraan untuk memberi perlindungan lebih selama 12 bulan terhadap kendaraan bermotor roda dua, termasuk motor listrik, yang dibeli lewat Tokopedia. Dengan premi mulai dari Rp 88.000, masyarakat bisa mendapatkan kompensasi hingga Rp4.000.000 jika motor listrik hilang atau mengalami rusak karena kecelakaan," ungkapnya.
5. Perhatikan Masa Garansi Baterai Kendaraan Listrik
Baterai merupakan salah satu komponen penting dalam kendaraan listrik. Oleh karena itu, calon pembeli harus memperhatikan garansi baterai kendaraan listrik yang bakal dibeli.
"Sebelum membeli mobil dan motor listrik di Tokopedia, pastikan dahulu dengan penjual terkait masa garansi baterai karena setiap produsen mobil dan motor listrik memiliki garansi baterai yang berbeda-beda," tutup Leo.
Simak Video "Video: Mobil Listrik Polytron G3 dan G3+ Resmi Diluncurkan, Begini Tampangnya"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah