Belajar dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali yang Dialami Hanafi Rais

Belajar dari Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali yang Dialami Hanafi Rais

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 18 Okt 2020 13:40 WIB
Mobil Alphard yang ditumpangi Ahmad Hanafi Rais terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipali, Minggu (18/10/2020). Mobil yang ditumpangi putra Amien Rais itu pun rusak.
Hanafi Rais kecelakaan di Tol Cipali Foto: Dian Firmansyah
Jakarta -

Ahmad Hanafi Rais mengalami luka berat usai mobil Alphard yang ditumpanginya terlibat kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) kilometer 112.900 tepatnya di wilayah Kabupaten Subang, Minggu (18/10) 02.22 WIB. Belajar dari peristiwa tersebut, apa yang perlu diperhatikan saat mengemudi guna menghindari kecelakaan beruntun?

Praktisi keselamatan berkendara mengatakan menjaga jarak aman antar kendaraan di jalan tol bisa mengurangi potensi terlibat kecelakaan beruntun.

"Prinsip jaga jarak itu sudah paling benar, agar mempunyai ruang untuk mengantisipasi atau menghindar," buka Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana saat dihubungi detikcom, Minggu (18/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sony melanjutkan jarak aman merupakan ruang dan waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk menganalisa kemudian mengantisipasi potensi berbahaya. Saat berada di tol, mengatur jarak aman menggunakan prinsip empat detik.

Dalam kurun waktu empat detik itu ditentukan berdasarkan kemampuan manusia merespons suatu hal. Dengan maksud, pengemudi memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi adanya dari bahaya dari lingkungan sekitar. Terutama dari arah depan, ketika mobil melakukan pengereman mendadak.

ADVERTISEMENT

Asumsi dari perhitungan ini berdasarkan respons manusia yang membutuhkan 1,5 hingga 2 detik plus reaksi mekanik pengereman yang membutuhkan waktu antara 0,5 hingga 1 detik.

"Satu detik gaya momentum kendaraan, satu detik reaksi rem dan jalan, satu detik mewakili reaksi pengemudi (kaget, memindahkan telapak kaki dari pedal gas ke rem), satu detik safety factor," urai Sonny.

Sony menjelaskan empat detik yang dimaksud dihitung dari kendaraan yang dikemudikan dengan kendaraan lain di depan. Pengemudi bisa mencari objek statis seperti pohon atau tiang untuk dijadikan patokan menghitung.

Misalnya, bila mobil di depan sudah melewati satu titik, ditandai dengan tiang listrik, maka empat detik kemudian mobil yang kita kemudikan melewati titik yang sama, artinya sudah memiliki jarak aman dengan mobil di depan.

"Nggak mau repot, bisa berdasarkan jumlah tiang listrik (tol). Misal jarak tiang listrik 50 meter, berarti maintain kecepatan di 80 - 100 km/jam dengan menjaga jarak mobil di depannya berpatokan 3 tiang listrik (jaraknya sekitar 100 meter)," jelas Sony berdasarkan pengalamannya.

Faktor lain yang tidak kalah penting tidak hanya bicara mengenai kesiapan kendaraan, melainkan juga kondisi fisik pengemudi.

"Selalu jaga kondisi tubuh tetap fit, dengan kondisi fit, mata dapat selalu bergerak melihat sekeliling kendaraan baik dari sisi depan, samping maupun belakang untuk menghindari tabrakan beruntun,"

"Otak dapat cepat memerintahkan tangan dan kaki untuk menghindari kecelakaan. Reflek yg dilakukan oleh tangan dan kaki yang fit, sesuai dengan perintah yang positif, sehingga tidak gagal reaksi," jelasnya.

Selain soal jarak aman, kondisi mobil, dan pengemudi di jalan tol. Hal lain yang juga mesti memahami batas kecepatan yang sudah ditentukan. Sebab semakin tinggi kecepatan maka semakin sedikit ruang dan waktu pengemudi untuk merespons kejadian berbahaya.

"Hitungan jarak aman berdasarkan detik itu flexible, tergantung kecepatan. Kalau kecepatan rendah - lebih rapet, kalau kecepatan tinggi - lebih lebar jaraknya," kata Sony.

Namun perlu diingat, batas kecepatan di jalan tol paling rendah 60 km per jam dan tertinggi 100 km per jam. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan.




(riar/lua)

Hide Ads