Merasa itu belum cukup, OJK bahkan pernah mewacanakan untuk mengizinkan DP (Down Payment) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor. Syaratnya, tingkat non performing finance (NPF) perusahaan harus di bawah atau sama dengan 1 persen. Dan keuangan perusahaan masuk kategori sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak bisa serta merta begitu DP murah akan langsung angkat penjualan motor ya," bilang Direktur Keuangan Astra Honda Motor Erik Sadikin, di FX Sudirman, Jakarta Pusat.
Alih-alih mengangkat penjualan motor, DP kendaraan murah atau 0 persen justru bisa membuat lembaga pembiayaan goyah, terutama jika banyak terjadi kasus kredit macet.
"Kalau DP turun, tentunya kita harus menjaga portofolio dari perusahaan pembiayaan bagaimana caranya supaya tetap sehat," pungkas Erik.
Dari sisi konsumen sendiri, DP 0 persen juga bisa menimbulkan kerugian. Sebab itu bakal berdampak pada setoran bulanan yang semakin besar. Akhirnya akan membebani konsumen.
"DP 0 persen untuk kendaraan bermotor bakal rugikan konsumen, bayarannya lebih mahal," ungkap Deputi Direktur Corporate Secretary BCA Finance Bambang Prasetyanto, beberapa waktu lalu.
"Kalau misalnya ambil rumah, kan nggak ada depresiasi malah harganya naik. Sedangkan kendaraan, harganya 10 tahun lagi pasti turun," tambah Bambang.
Tonton juga 'Mobil dan Motor Kini Punya Fitur Keamanan yang Canggih, Apa Saja?':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah