Harta Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, tengah menjadi sorotan karena jumlahnya mencapai Rp 24,5 miliar. Arifin mengklaim ada kesalahan pengisian data LHKPN yang disetorkan ke KPK itu. Bagaimana dengan isi garasinya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Jumat (23/12/2022), Arifin memiliki kekayaan sebesar Rp 24.597.000.000 (Rp 24,5 miliaran). Jumlah itu disampaikan pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021.
Khusus isi garasinya, Arifin memiliki lima kendaraan yang nilainya mencapai Rp 573 juta, yang terdiri dari 3 mobil dan dua sepeda motor. Berikut ini rinciannya:
1. Sepeda Motor Honda Tiger tahun 2005 seharga Rp 5 juta
2. Sepeda Motor Kawasaki Ninja tahun 2019 seharga Rp 65 juta
3. Mobil Honda Jazz tahun 2005 seharga Rp 68 juta
4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2013 seharga Rp 205 juta
5. Mobil Honda CR-V tahun 2015 seharga Rp 230 juta
Semua kendaraan tersebut dilaporkan atas hasil sendiri.
Selain itu, Arifin melaporkan punya tanah dan bangunan, yaitu senilai Rp 23.810.000.000 (miliar), harta bergerak lainnya sebesar Rp 694 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 200 juta. Subtotal harta Arifin Rp 25,777 miliar.
Namun Arifin punya utang sebesar Rp 680 juta, sehingga total harta kekayaan Arifin sebesar Rp 24,597 miliar.
Arifin memperoleh harta sejak 20 tahun yang lalu
Arifin menjelaskan harta Rp 24,5 miliar yang tercatat di LHKPN. Dia mengatakan harta itu diperolehnya sejak 20 tahun lalu. Sebelum menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan telah mengisi sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta sejak 1999, dari lurah, camat, hingga wakil wali kota. Selain perolehan sejak lama, dia mengatakan jumlah hartanya juga dipengaruhi kenaikan harga tanah dari tahun ke tahun.
"Artinya, apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," jelasnya.
Arifin juga mengklaim ada kesalahan dalam menghitung nilai aset. Dia mengaku akan memperbaiki LHKPN tersebut.
"Memang ada kesalahannya dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya," ujarnya.
Simak Video "KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus