Intip Garasi Jenderal Andika Perkasa yang Bakal Pensiun: 2 Mobil Senilai Rp 2,6 M

ADVERTISEMENT

Intip Garasi Jenderal Andika Perkasa yang Bakal Pensiun: 2 Mobil Senilai Rp 2,6 M

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 20 Des 2022 16:08 WIB
Upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI dari Jenderal Andika Perkasa ke Laksamana Yudo Margono dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
Jenderal Andika Perkasa pensiun dari TNI, posisi Panglima diemban Laksamana Yudo Margono Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
Jakarta -

Jenderal Andika Perkasa resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai panglima TNI. Menilik sisi lain dari Jenderal Andika Perkasa khususnya selera otomotif, berikut ini isi garasinya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (20/12/2022), Jenderal Andika Perkasa terakhir kali menyampaikan hartanya pada 21 Maret 2022, periodik 2021. Total kekayaannya mencapai Rp 182.607.274.532 atau Rp 182 miliaran.

Hartanya naik jika dibandingkan laporan pada 20 Juni 2022, saat itu Jenderal Andika Perkasa menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, yang nilainya mencapai Rp 179.996.172.019.

Andika memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000, tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Sleman, Cianjur, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, dan Bantul. Adapula yang beralamat di Australia dan Amerika Serikat.

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Andika senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga Rp 2.146.000.000, serta kas dan setara kas Rp 129.597.024.532.

Dia juga memiliki kendaraan berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar. Model dan nilainya masih sama, yakni mobil Land Rover Sport 3.0 V 6 tahun 2014 senilai Rp. 800 juta, dan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 senilai Rp. 1,8 miliar.

Selain itu Andika Perkasa juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun, sehingga total kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 182.607.274.532.

Jenderal Andika Perkasa diberhentikan dengan hormat

Seperti diketahui, Laksamana Yudo Margono resmi dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi. Dengan pelantikan ini, Jenderal Andika Perkasa resmi diberhentikan dengan hormat.

Pemberhentian Andika dilakukan bersamaan dengan pelantikan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/12). Pemberhentian Andika berdasarkan Keppres No 91/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," tutur Sekretaris Militer Laksda TNI Hersan membacakan keppres tersebut.



Simak Video "Yudo Tegaskan Lanjutkan-Tingkatkan Program Jenderal Andika"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT