Ridwan Kamil Ajak Ubah Motor BBM Jadi Listrik: Uang Bensin Bisa Buat Beli Rumah

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 24 Des 2021 18:53 WIB
Foto: Screenshot Instagram @ridwankamil. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak masyarakat konversi motor bensin jadi motor listrik.
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk memodifikasi motor yang masih bertenaga bensin menjadi motor bertenaga listrik. Ridwan Kamil menyebut, bikers bisa menghemat biaya bensin bulanan jika melakukan konversi tersebut.

Masyarakat kini semakin dimudahkan memiliki sepeda motor listrik. Selain karena mulai banyaknya produsen sepeda motor listrik di Indonesia, pemerintah selaku regulator juga mempermudah masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor listrik melalui jalur 'konversi'.

Bagi yang belum tahu, konversi adalah cara untuk mengubah sepeda motor bensin menjadi sepeda motor listrik. Ini dilakukan dengan metode swap engine (pertukaran mesin) dari mesin pembakaran dalam (ICE) ke mesin penggerak listrik.

Ridwan Kamil selaku orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat pun mengajak masyarakat untuk melakukan konversi motor bensin jadi motor listrik. Menurut RK--sapaan akrabnya--masyarakat bisa menghemat biaya bensin bulanan untuk kemudian dialihkan kepada kebutuhan lain yang lebih penting.

"SEKARANG BIAYA BENSIN BULANAN BISA DITABUNG,"

"Bisa untuk beli rumah atau investasi. Hidup Insya Allah lebih sejahtera."

"Tidak perlu BBM, tidak bising, tidak polusi dan TIDAK HARUS BELI MOTOR LISTRIK BARU," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya (24/12/2021).


Menurut Ridwan Kamil, skema konversi bisa membuat setiap orang memiliki sepeda motor listrik, tanpa harus membeli sepeda motor listrik baru. Ditambah dari pihak Kementerian Perhubungan sendiri juga merestui konversi ini, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena legalitasnya terjamin.

"Karena hadir cara baru, mesin motor bebek biasa bisa diubah jadi motor listrik. Nyolok listriknya bisa dirumah atau dimana aja. 100 motor bebek pertama sekarang sdg dikonversi oleh Puslitbang Kementrian ESDM."

"Kemenhub akan memfasilitasi perubahan surat-surat kendaraan, sehingga bisa street legal secara normal."

"AYO para bengkel motor, ini revolusi teknologi yang akan jadi standar hidup baru dalam 10 tahun ke depan. segera daftarkan bengkelnya untuk bisa punya layanan ini. Daftar ke @esdmprovjabar."

"Kepada para pemilik motor bensin AYO PADA HIJRAH."

"Hidup lebih makmur sambil menyelamatkan bumi dari kerusakan."

Sebagai informasi, pemerintah mendorong penggunaan motor listrik di kalangan masyarakat umum. Salah satunya dengan mengizinkan modifikasi atau konversi motor bensin jadi motor listrik. Untuk menjamin keselamatan dan legalitas di jalan raya, motor bensin yang sudah diubah jadi motor listrik harus melakukan Uji Tipe lagi. Selain itu, proses modifikasi juga harus dilakukan di bengkel umum yang ditunjuk Kementerian Perhubungan.

"Bahwa konversi hanya dilakukan oleh bengkel umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri melalui Direktur Jenderal, sebagai bengkel konversi," ujar Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal, dalam webinar yang disiarkan di kanal Youtube GEM Indonesia (25/3/2021).



Simak Video "Video: Laporan RK ke Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan"

(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork